Setiap tahun, sejuta orang meninggal dan lebih dari 20 juta orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan di jalan, dimana 85% dari jumlah tersebut terjadi di negara-negara berkembang. World Health Organisation (WHO) memprediksikan kecelakaan di jalan akan meningkat dari peringkat ke-7 menjadi ke-2 sebagai penyebab kematian pada tahun 2020. Menurut riset yang dilakukan Asian Development Bank pada tahun 2003 untuk Indonesia, terdapat 24,5 juta kecelakan di jalan. Dari jumlah tersebut, 9 ribu orang mengalami luka-luka ringan, 6 ribu orang mengalami luka-luka berat dan 8,7 ribu orang mengalami kematian. Sejumlah 16% dari kecelakaan berhubungan dengan kendaraan mobil dan 73% berhubungan dengan sepeda motor. Bob Moran, Country Chairman dan President Director Shell Indonesia, mengatakan, "Kami menyadari bahwa kesadaran mengenai keamanan di jalan adalah hal yang sangat penting untuk menghindari kecelakaan di jalan. Di dunia, Shell adalah salah satu perusahaan yang menjadi pendukung utama untuk kemananan di jalan, baik secara internal maupun eksternal. Di Shell, kami senantiasa fokus untuk memperbaiki faktor keamanan di jalan dalam semua bisnis kami melalui keterampilan dan perilaku pengemudi, meningkatkan kepatuhan serta menerapkan teknologi terkini." Shell telah mengembangkan standar minimum transportasi global untuk memperbaiki kejelasan dan efektifitas standar sebelumnya. Standar ini berupaya untuk memberikan kerangka yang mudah namun kuat untuk meliputi pengontrolan minimum yang diperlukan bagi transportasi yang aman di jalan. Hal ini juga dilengkapi dengan kombinasi pendekatan yaitu pelatihan, teknologi mutakhir dan kemitraan, yang juga mempertimbangkan kondisi berkendara di tempat Shell beroperasi. Enam Peraturan Utama Shell untuk keselamatan di jalan, adalah: - Semua pengemudi harus memiliki SIM yang berlaku untuk tipe kendaraan yang dikendarainya
- Pengemudi harus memastikan pemakaian sabuk pengaman bagi dirinya dan semua penumpang
- Pengemudi harus memastikan bahwa kendaraan yang dikendarai layak kemudi, sesuai dengan standar yang ditetapkan
- Mematuhi peraturan lokal mengenai ketentuan istirahat
- Mematuhi peraturan Shell mengenai Ketentuan Obat-obatan dan Alkohol, serta
- Mematuhi peraturan mengenai standar penggunaan telpon genggam.
Terdapat banyak faktor untuk keselamatan di jalan, seperti pengguna jalan yang lain dan standard kendaraan negara yang bersangkutan. Hal ini menjadi tantangan dalam menghadapi isu tersebut di tingkat lokal maupun global. Oleh karena itu, Shell percaya bahwa kerjasama yang erat dengan badan-badan internasional, perusahaan lain serta pemerintah adalah sangat penting. Heldiansyah, Corporate HSSE Manager Shell Indonesia, mengatakan, "Shell sangat peduli terhadap semua aspek keselamatan dari semua aspek usahanya, hal ini bukan sekedar jargon perusahaan. Jika kami dapat menyelamatkan satu jiwa saja dengan meningkatkan kesadaran tentang isu yang sederhana namun penting ini, maka kami telah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik." Untuk mendukung Kampanye PBB Keamanan di Jalan 2007, Shell berpartisipasi dengan mensponsori dan menjadi pembicara untuk Manajemen Modern untuk Keselamatan di Jalan di acara Kontribusi Sektor Swasta untuk Keselamatan di Jalan, yang diselenggarakan pada tanggal 28 April 2007 oleh komunitas Migas di Serang, Banten. Pada tanggal yang sama, sekitar 100 mobil dan 300 peserta dari berbagai klub otomotif akan konvoi dari kantor Shell ke Rancamaya, Bogor untuk menghadiri acara Keselamatan di Jalan dan presentasi oleh Indonesia Defensive Driving Center. Klub-klub otomotif ini termasuk Honda Automotive Club Indonesia (HACI), Great Corolla Club, Volvo Club of Indonesia, Avanza Xenia Club, Peugeot 405 Club dan Yaris Club.
|